PEMIKIRAN JOSEPH SCHACHT tentang HADITS

  1. I.                   PENDAHULUAN

Umat islam berpandangan bahwa hukum islam bersumber dari Al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas. Telah kita ketahui bahwa ke-4 sumber tersebut sudah mendarah daging ditelinga dan kacamata kehidupan umat islam terutama dikalangan Nahdlatul Ulama’. Baca lebih lanjut

Hadits tentang Ulama’

Image

  1. PENDAHULUAN

Waktu senantiasa mengikuti perjalanan umat manusia. Termasuk di dalamnya adalah umat Islam, yang kini telah sampai pada perjalanan yang demikian panjang.Hari demi hari, minggu berganti bulan dan bulan berganti tahun, jarak antara mereka dengan zaman risalah semakin jauh. Jarak antara mereka dengan zaman keemasan umat ini telah demikian panjang, sehingga kualitas mereka dengan kualitas umat yang hidup di masa keemasan itu pun demikian jauh berbeda. Sungguh, melihat keadaan umat ini sekarang, benar-benar membuat hati pilu dan dada sesak.

Kebodohan demikian merajalela, para ulama Rabbani semakin langka, dan semakin banyaknya orang bodoh yang berambisi untuk menjadi ulama. Keadaan ini merupakan peluang besar bagi pelaku kesesatan untuk menjerumuskan umat ke dalam kebinasaan.

Sekarang adalah waktu yang tepat bagi mereka untuk mengobrak-abrik kekuatan dan keyakinan kaum muslimin. Mereka menggelar permainan cantik, saling mengoper kesesatan mereka. Kaum muslimin yang mayoritas kini berada dalam keterlenaan, menjadi mangsa yang empuk buat mereka. Satu demi satu sampai akhirnya menjadi banyak, gugur dalam amukan kesesatan tersebut. Para guru dengan merasa aman menggandeng tangan murid-muridnya menuju kegagalan hidup. Sementara orang tua dengan bangga melihat anaknya berjalan di tepi jurang menuju kehancuran dan kebinasaan.[1] Baca lebih lanjut

PEMBELAAN IBNU RUSYD TERHADAP KRITIK AL-GHAZALI KEPADA PARA FILOSOF

Oleh Aima Ch.

images9

A.    Tentang Ibn Rusyd

Ibn Rusyd dikenal sebagai pembela filsuf dan filsafat Aristoteles dari kesalahan pemahaman al-Farabi dan ibn-Sina, serta dari serangan kritis al-Ghazali. Dan juga menggunakan logika sebagai metode berpikir logis dan benar dalam memproduksi pemikiran. Selain itu dia juga menggunakan logika sebagai metode kritik, baik kritik nalar filsafat maupun kritik nalar syari’at[1].

Al-Ghazali mengatakan bahwa bahaya filsafat terletak pada filsafat ketuhanan (metafisika) yang ingin menentang supermasi agama secara langsung dan ingin melepaskan pengaruh agama. Sehingga filsafatlah yang tertinggi sedangkan teks agama dianggap rendah. Dia tidak menyibukkan diri, pikiran dan penanya untuk membantah pendapat-pendapat golongan materialisme dan naturalisme dari kalangan filosof yang mengingkari masalah ketuhanan atau akhirat, karena masalah mereka sudah jelas. Setiap Muslim tidak mungkin menerima pemikiran mereka, karena menentang pokok ajaran Islam secara jelas. Baca lebih lanjut

PENGARUH GLOBALISASI dalam KETAHANAN NASIONAL

oleh Aima Ch.

ima_ai

A. PERUBAHAN SOSIAL

Tak dapat disangsikan bahwa kemajuan pemikiran manusia yang senantiasa berupaya untuk menghasilkan hal-hal baru dalam hidupnya adalah hal  wajar yang dilakukan sebagai makhluk yang berakal. Berangkat dari asumsi bahwa pemikiran manusia akan senantiasa merubah kondisi sosial, maka hal yang demikian itu dapat diterima secara mutlak.

Pada dasarnya perubahan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, peradaban (civilzation) dan kesempurnaan hidupnya yang meskipun pada dasarnya akan senantiasa juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi peradaban itu sendiri. Katakanlah, kebiasaan manusia mengkonsumsi (membeli) makanan yang serba instant, tanpa ada upaya untuk membuatnya, akan melemahkan dan memandulkan kreativitas. Belum lagi hal yang serupa itu diterima dan meresap pada diri anak-anak, maka seumur hidupnya akan menjadi pengkonsumsi utama tanpa adanya niat untuk mencoba membuatnya dengan keinginan sendiri. Alhasil, generasi yang muncul berikutnya adalah generasi yang nirkreativitas.

Perubahan sosial, baik yang direncanakan maupun yang tidak dapat dikategorikan ke dalam hal di atas yang pada intinya adalah pengupayaan ke arah yang lebih baik dengan mencoba mereduksi dampak negatif dari social change itu. Siklusnya dapat dicerna melalui adanya rekayasa sosial (social engineering), rekontruksi sosial (social recontruction). Pada tahap ini akan muncul sikap menerima (receive) ataupun berupaya menolaknya (defence). Kemudian, dalam upaya menghindari bentrok budaya (paling tidak dalam paradigma/pemikiran) maka pada saat itu dibutuhkan agen-agen perubahan (social agent) sebagai media penyampai agenda perubahan itu. Apabila, perubahan itu muncul sebagai yang tidak direncanakan, maka peran itu akan digantikan oleh sosok atau figur yang dapat menjembatani perubahan yang sedang terjadi. Baca lebih lanjut

MA’RIFAT bagi ORANG AWAM

Image

  1. A.    Pengertian Awam dan Ma’rifat

Awam, bisa berarti umum atau kebanyakan atau tidak begitu menguasai. Jadi orang awam bisa berarti orang biasa yang tidak khusus (khawas) atau orang yang tidak (begitu) menguasai suatu bidang/masalah.

Dalam pengertian yang kedua, semua orang bisa saja awam. Orang yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang teknologi misalnya, bisa awam di bidang agama. Sebaliknya, orang yang ahli agama, bisa jadi orang awam di bidang bisnis. Baca lebih lanjut